A. Pengertian Logika
Logika adalah bahasa Latin berasal dari Logos yang berarti perkataan atau sabda.[1] Istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah Mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.[2]
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa :
alasannya tidak logis, argumentasinya logis, kabar itu tidak logis. Yang
dimaksud dengan logis adalah masuk akal, dan tidak logis adalah
sebaliknya.
Logika
adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan
untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Kata
logika pertama kali dipergunakan oleh Zeno dari Citium. Kaum Sofis,
Socrates dan Plato harus dicatat sebagai perintis lahirnya Logika.
Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan Kaum
Stoa. Aristoteles meninggalkan enam buah buku yang oleh murid-muridnya
diberi nama organon.
B. Arti Ilmu
Dalam bahasa Indonesia “Ilmu” seimbang artinya dengan “Science”
dan dibedakan pemakaiannya secara jelas dengan kata “Pengetahuan”.
Dengan kata lain ilmu dan pengetahuan mempunyai pengertian yang berbeda
secara mendasar.
Pengetahuan (Knowledge)
adalah hasil dari aktivitas mengetahui, yakni tersingkapnya suatu
kenyataan ke dalam jiwa hingga tidak ada keraguan terhadapnya. “ketidakraguan”
adalah syarat mutlak bagi jiwa untuk dapat dikatakan “mengetahui”. Kita
mengetahui bilangan 3 > 2, 3 < 5 manakala kita yakin akan
kenyataan itu, meskipun guru kita atau orang yang kita anggap pandai
mengatakan sebaliknya, toh kita tetap pada pendirian kita. Jika pendapat
yang berlawanan itu menyebabkan kita ragu, berarti kita tidak
mengetahui bilangan tiga.
Kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata “pengetahuan” dan “ilmu”
dari apa yang kita tangkap dalam jiwa. Pengetahuan sudah puas dengan
“menangkap tanpa ragu” kenyataan sesuatu, sedangkan ilmu menghendaki
penjelasan lebih lanjut dari sekedar apa yang dituntut oleh pengetahuan.
Contoh
: Seorang nelayan tahu betul saat-saat laut pasang dan surut, sehingga
ia dapat mengambil manfaat bagi kehidupannya. Tetapi selama yang ia
ketahui tidak pernah menembus keterangan tentang sebab terjadinya
peristiwa itu, yakni daya tarik bulan yang mengakibatkan air laut di
sebagian belahan bumi ini pasang, selama itu pula ia hanya merupakan
pengetahuan baginya. Terlihat bahwa pernyataan-pernyataan keilmuan
berkaitan satu sama lain, yang kesemuannya merupakan suatu informasi
yang utuh.
C. Arti Pikiran
Logika
mempelajari hukum-hukum, patokan-patokan dan rumus-rumus berpikir. Dan
urusan benar-salah menjadi masalah pokok dalam logika. Banyak jalan
pemikiran kita dipengaruhi oleh keyakinan, pola berpikir kelompok,
kecenderungan pribadi, pergaulan, sugesti. Juga pemikiran yang
diungkapkan sebagai luapan emosi seperti caci-maki, kata pujian atau
pernyataan keheranan dan kekaguman. Ada juga pemikiran yang diungkapkan
dengan argumen yang secara selintas kelihatan benar untuk
memutarbalikkan kenyataan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi
maupun golongan.
Logika
menyelidiki, menyaring dan menilai pemikiran dengan cara serius dan
terpelajar serta bertujuan mendapatkan kebenaran, terlepas dari segala
kepentingan dan keinginan perorangan. Ia merumuskan serta menerapkan
hukum-hukum dan patokan-patokan yang harus dita’ati agar manusia dapat
berpikir benar, efisien dan teratur. Dengan demikian ada dua obyek
penyelidikan logika, pertama, pemikiran sebagai obyek material dan, kedua, patokan-patokan atau hukum-hukum berpikir benar sebagai obyek formalnya.
D. Arti Benar
Pertama, Benar
pada dasarnya adalah persesuaian antara pikiran dan kenyataan. Kita
akan berkata bahwa proposisi berikut adalah salah : Batu lebih ringan
daripada kapuk; kepada Musa Allah menurunkan Al-Quran. Ukuran kebenaran kedua
adalah adanya persesuaian atau tidak adanya pertentangan dalam dirinya
(dari awal-akhir) contoh Fatimah adalah seorang bisu yang pandai
berdebat. Ini bukan hanya terjadi pada pernyataan pendek tetapi juga
dapat terjadi pada pernyataan yang panjang. Seorang hakim yang cerdas
akan melihat tidak adanya persesuaian isi pembelaan tertuduh meskipun
berpuluh-puluh halaman panjangnya.
Soal : “Kuasakah Tuhan membuat batu yang sangat besar yang mana Tuhan sendiri tidak bisa mengangkatnya?”.
E. Asas-Asas Pemikiran[3]
Asas
sebagaimana kita ketahui adalah pangkal atau asal dari mana sesuatu itu
muncul dan dimengerti. Maka asas pemikiran adalah pengetahuan di mana
pengetahuan lain muncul dan dimengerti. Kapasitas asas ini bagi
kelurusan berpikir adalah mutlak, dan salah benarnya suatu pemikiran
tergantung terlaksana tidaknya asas-asas ini. Ia adalah dasar daripada
pengetahuan dan ilmu. Asas pemikiran ini dapat dibedakan menjadi :
1. Asas Identitas (qanun zatiyah)
Ia adalah dasar dari semua pemikiran dan bahkan asas pemikiran yang
lain. Kita tidak mungkin dapat berpikir tanpa asas ini. Prinsip ini
mengatakan bahwa sesuatu itu adalah dia sendiri bukan lainnya. Jika kita
mengakui bahwa sesuatu itu Z maka ia adalah Z dan bukan A, B atau C.
Bila kita beri perumusan akan berbunyi : “Bila proposisi[4] itu benar maka benarlah ia”.
2. Asas Kontradiksi (qanun tanaqud),
Prinsip ini mengatakan bahwa pengingkaran sesuatu tidak mungkin sama
dengan pengakuannya. Jika kita megakui bahwa sesuatu itu bukan A maka
tidak mungkin pada saat itu ia adalah A, dengan kata lain “tidak ada
proposisi yang sekaligus benar dan salah”.
3. Asas penolakan kemungkinan ketiga (qanun imtina),
Mengatakan bahwa antara pengakuan dan pengingkaran kebenarannya
terletak pada salah satunya. Pengakuan dan pengingkaran merupakan
pertentangan mutlak, karena itu disamping tidak mungkin benar keduanya
juga tidak mungkin salah keduanya. “Suatu proposisi selalu berada dalam
keadaan benar atau salah”.
F. Cara Mendapatkan Kebenaran[5]
Ada
dua cara berpikir yang dapat kita gunakan untuk mendapatkan pengetahuan
baru yang benar, yaitu melalui metode induksi dan metode deduksi.
Induksi adalah cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum
dari kasus-kasus yang bersifat individual. Contoh :
Emas dipanaskan memuai
Timah dipanaskan memuai à jadi semua logam jika dipanaskan memuai
Platina dipanaskan memuai
Cara penalaran ini mempunyai dua keuntungan. Pertama, kita dapat berpikir secara ekonomis. Kedua,
pernyataan yang dihasilkan melalui cara berpikir induksi tadi
memungkinan proses penalaran selanjutnya. Deduksi adalah cara berpikir
dari pernyataan yang bersifat umum, menuju kesimpulan yang bersifat
khusus. Seperti :
Semua logam bila dipanaskan, memuai
Tembaga adalah logam
Jadi tembaga bila dipanaskan, memuai.
Jadi,
pada intinya adalah berpikir benar dan menghasilkan suatu kebenaran
haruslah dengan cara yang benar pula. Oleh karenanya belajar logika yang
nantinya akan mengetahui cara berpikir benar sehingga mampu
menghasilkan suatu pengetahuan yang benar pula.
G. Teori Kebenaran[6]
Hal yang relevan yang terlebih dahulu dikemukan adalah apa arti kebenaran. Dalam
sejarah filasafat, paling tidak sampai dengan sekarang ada empat teori
yang menjawab pertanyaan tersebut secara filosofis (Keraf dan Dua,
2001), yaitu :
(1) teori kebenaran sebagai persesuaian (the correspondence theory of truth),
(2) teori kebenaran sebagai keteguhan (the coherence theory of truth),
(3) teori pragmatis tentang kebenaran (the pragmatic theory of truth), dan
(4) teori performative tentang kebenaran (the performative theory of truth).
Teori Kebenaran Sebagai Persesuaian. Teori ini pertama kali dimunculkan oleh Aristoteles. Menurut Aristoteles kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas sebagaimana adanya. Oleh
karenanya ini disebut pula kebenaran empiris, karena kebenaran suatu
pernyataan, proposisi atau teori ditentukan oleh apakah pernyataan,
proposisi atau teori itu didukung oleh fakta atau tidak. Contohnya
“ bumi ini bulat” adalah suatu pernyataan benar, karena dalam
kenyataannya pernyataan ini didukung sesuai dengan kenyataan.
Kebenaran
terjadi pada pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar
oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pernyataan itu. Intinya
realitas adalah hal yang pokok dari kegiatan ilmiah. Ada tiga hal pokok
yang perlu digarisbawahi dalam teori ini. Pertama, teori ini sangat
menekankan aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan
indrawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini juga
cenderung menegaskan dualitas antara subyek dan obyek, antara sipengenal
dan yang dikenal. Bagi teori ini yang paling berperan bagi kebenaran
pengetahuan manusia adalah obyek. Subyek atau akal budi manusia hanya
mengolah lebih jauh apa yang diberikan oleh obyek. Ketiga, konsekuensi
dari hal di atas teori ini sangat menekankan bukti (eviden)
bagi kebenaran suatu pengetahuan. Tetapi bukti ini bukan diberikan
secara apriori oleh akal budi, bukan pula hasil imajinasi, tetapi apa
yang diberikan dan disodorkan oleh obyek yang dapat ditangkap oleh panca
indera manusia. Jadi pengamatan atau penangkapan fenomena yang ada
menjadi penentu dalam teori ini.
Teori Kebenaran Sebagai Keteguhan. Teori ini dianut oleh kaum rasionalitas seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Heggel, dan lainnya. Kebenaran ditemukan dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada. Suatu pengetahuan, teori, pernyataan, proposisi atau hipotesis dianggap benar kalau sejalan dengan pengetahuan, teori, proposisi atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu meneguhkan dan konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar. Matematika dan ilmu-ilmu pasti sangat menekankan teori kebenaran ini. Contohnya, pengetahuan “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih”.
Bagi kaum empiris (kebenaran persesuaian), untuk mengetahui kebenaran pengetahuan
ini perlu diadakan percobaan dengan memasukkan lilin ke dalam air yang
sedang mendidih untuk mengetahui apakah pernyataan itu sesuai dengan
kenyataan atau tidak. Tetapi
bagi kaum rasionalitas, untuk mengetahui kebenaran pernyataan ini cukup
mecek apakah pernyataan ini sejalan dengan pernyataan lainnya, atau
apakah pernyataan ini meneguhkan pernyataan lainnya. Ternyata, pernyataan ini benar karena lilin termasuk bahan parafin dan parafin selalu mencair pada suhu 600 C. Karena air mendidih pada suhu 1000 C, lilin dengan sendirinya mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih. Pernyataan ini benar karena meneguhkan pernyataan lain bahwa lilin adalah bahan parafin yang selalu mencair pada suhu 600 C dan sejalan dengan pengetahuan lain bahwa iar mendidih pada suhu 1000 C. Dengan
kata lain, “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang
sedang mendidih”, hanya merupakan konsekuensi logis dari
pernyataan-pernyataan lain tersebut.
Teori Pragmatis Tentang Kebenaran. Teori ini dikembangkan oleh filsuf pragmatis dari Amerika Serikat seperti Charles, S. P dan William James. Bagi kaum pragmatis kebenaran adalah sama artinya dengan kegunaan. Ide,
konsep, pengetahuan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna.
Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang
(berdasarkan ide itu) melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat
guna. Berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide itu benar atau tidak. Contoh, ide bahwa kemacetan jalan-jalan besar di Jakarta disebabkan terlalu banyak kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh satu orang. Maka penyelesaiannya “mewajibkan jalan pribadi ditumpanhi oleh tiga orang atau lebih”. Ide tadi benar apabila ide tersebut berguna dan berhasil memecahkan persoalan kemacetan.
Kebenaran yang ditekankan oleh kaum pragmatis adalah kebenaran yang menyangkut “pengetahuan bagaimana” (know how).
Suatu ide yang benar adalah ide yang memungkinkan saya berhasil
memperbaiki atau menciptakan sesuatu. Kaum pragmatis sebenarnya tidak
menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun teori kebenaran kaum
empiris. Hanya saja, bagi kaum pragmatis suatu kebenaran apriori hanya
benar kalau kebenaran itu berguna dalam penerapannya yang memungkinkan
manusia bertindak secara efektif. Kebenaran bagi kaum pragmatis juga
berarti suatu sifat yang baik. Maksudnya, suatu ide atau teori tidak
pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Dengan kebenaran, manusia
dibantu untuk melakukan sesuatu supaya berhasil. Singkatnya, kita tidak
hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” dan “pengetahuan mengapa” tetapi
juga “pengetahuan bagaimana”.
Teori Kebenaran Performative. Teori ini dianut oleh filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para
filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah”
adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi
yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang dianggap benar,
demikian sebaliknya. Namun, justru inilah yang ingin ditolak oleh filsuf-filsuf ini. Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas. Pernyataan
yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tapi justru
dengan pernyataan itu terciptanya suatu realitas sebagaimana yang
diungkapkan dalam pernyataan itu. Contohnya, “Dengan ini saya mengangkat
anda menjadi dosen pengasuh matakuliah Falsafah Sains”. Dengan pernyataan ini tercipta suatu realitas baru, realitas anda sebagai dosen Falsafah Sains.
Dengan
demikian, sifat dasar kebenaran ilmiah selalu mempunyai paling kurang
tiga sifat dasar, yaitu : struktur yang rasional-logis, isi empiris, dan
dapat diterapkan (pragmatis). Kebenaran
ilmiah yang rasional-logis adalah bahwa kebenaran dapat dicapai
berdasarkan kesimpulan yang logis atau rasional dari proposisi atau
premis tertentu. Karena kebenaran ilmiah bersifat rasional, semua orang
yang rasional, yaitu yang dapat menggunakan akal budinya secara baik,
dapat memahami kebenaran ilmiah ini. Oleh karenanya kebenaran ilmiah
kemudian dianggap sebagai kebenaran yang universal. Satu hal yang perlu
dicatat bahwa perlu dibedakan sifat rasioanl dengan sifat masuk akal (reasonable). Sifat
rasional terutama berlaku bagi kebenaran ilmiah. Sifat “masuk akal” ini
terutama berlaku bagi kebenaran tertentu yang berada di luar lingkup
pengetahuan. Contohnya tindakan marah menangis, dan semacamnya dapat
sangat masuk akal walaupun mungkin tidak rasional.
Sifat
empiris dari kebenaran ilmiah mengatakan bahwa bagaimanapun juga
kebenaran ilmiah perlu diuji dengan kenyataan yang ada. Bahkan, dapat
dikatakan bahwa sebagian besar pengetahuan dan kebenaran ilmiah
berkaitan dengan kenyataan empiris dalam dunia ini.
Sifat
pragmatis terutama hendak menggabungkan kedua sifat kebenaran lainnya,
artinya kalau suatu pernyataan benar secara logis dan empiris maka
pernyataan tersebut juga harus berguna dalam kehidupan manusia, yaitu
membantu manusia memecahkan berbagai persoalan dalam hidup manusia.
Kebenaran yang dicari-cari dalam setiap kesempatan sebenarnya adalah "Kebenaran Mutlak".
Kebenaran mutlak artinya adalah kebenaran yang sudah tidak dapat
disalahkan lagi. Kebenaran yang tidak dapat disalahkan adalah kebenaran
yang menjumpai pembuktian yang mengatasi pernyataannya. Dengan demikian
sebenarnya sepertinya kebenaran mutlak adalah kebenaran dengan fakta
yang tidak dapat disangkal lagi. Seperti api adalah panas, es adalah
dingin, batu adalah keras, air adalah lunak, dan sebagainya adalah
kebenaran mutlak juga.
Kebenaran
mutlak sebenarnya adalah kebenaran mutlak dalam suatu pendapat. Ada
yang mengatakan bahwa : "Saya inilah satu-satunya kebenaran". Mengapa
demikian, adalah karena dia menginginkan semua pendapatnya itu harus
dipatuhi tanpa boleh disangkal lagi.
Namun
mengapa kita ini mengatakan masih mencari kebenaran? Ini karena dalam
hati kita ingin membuktikan benarkah ucapan-ucapan yang demikian patut
dibenarkan atau dinobatkan sebagai kebenaran mutlak.
Kebenaran
mutlak yang sampai saat ini masih kita cari adalah seperti adanya
surga, adanya neraka, adanya reinkarnasi, adanya Dewa, adanya
kemungkinan kita menjadi Dewa, dll.
Keinginan
kita untuk membuktikan hal-hal diatas inilah yang dapat dikatakan
sebagai mencari kebenaran. Kegunaannya adalah jika kita telah
membuktikannya dan menemukan kebenaran itu maka kita telah mempunyai
tujuan hidup. Sehingga dalam menjalani kehidupan ini kita menjadi punya
tujuan dan arah yang pasti.
Untuk
memulainya, harus kita tentukan dulu apakah yang akan kita cari
kebenarannya. Kemudian jalan pembuktiannya kita lakukan. Kebenaran yang
kita temukan sering bersifat subyektif, apa yang kita nilai benar, belum
tentu dinilai benar oleh orang lain. Demikian pula kebenaran yang akan
kita buktikan belum tentu sama dengan kebenaran yang dicari orang lain.
Kesimpulannya, kebenaran itu sifatnya subyektif atau individual. Seperti
kenikmatan es krim belum tentu disukai oleh orang yang tidak menyukai
rasa manis.
Dan
kemana arah dari pencarian kebenaran itu sebenarnya? Sebenarnya yang
dicari justru adalah kepuasan batin dari ditemukannya kebenaran itu.
Kepuasan batin itu arahnya adalah ketenangan jiwa. Dibalik semuanya maka
sebenarnya ketenangan jiwa adalah titik seimbang, yaitu titik
keseimbangan dimana semua gerakan di alam semesta ini menuju
keseimbangannya, kemudian menuju tiada gerakan.
Dan
disinilah akhir gerakan sering oleh sebagian orang dikatakan sebagai
kesempurnaan. Padahal jika ditinjau lagi kesempurnaan bukanlah hanya
sekedar demikian.
Kebenaran
(al-Haq) itu berasal dari Allah karena itu janganlah sekali-kali kamu
termasuk orang yang ragu. (Al-Qur'an, surat Al-Baqarah:147)
Beberapa diskusi berkenaan dengan tafsir ayat singkat di atas, membuat saya menyimpulkan bahwa al-Haq
(kebenaran mutlak) hanya milik dan datang dari Allah. Kebenaran yang
didefinisikan manusia yang tidak berlandaskan pada aturan-aturan Allah,
akan menjadi sangat relatif. Dengan kata lain, kebenaran tidak dapat
dirumuskan oleh manusia, karena manakala manusia memberikan batasan
kebenaran, maka nilai kebenarannya menjadi relatif.
Tidak
seperti manusia terhadap barang-barang buatannya, Allah SWT tidak
memiliki kepentingan sedikitpun terhadap makhluk-makhluk ciptaanNya.
Seandainya manusia itu beriman semua, maka tidak menambah kemuliaan
Allah; dan seandainyapun manusia kafir semua, maka tidak akan mengurangi
kemuliaan Allah. Allah adalah "ya'lu wa laa yu'la alaih", Allah
adalah tinggi (mulia) dan tertinggi (termulia) atas semuanya. Kebenaran
yang sesungguhnya adalah kebenaran ALlah yang mengikat seluruh manusia,
tidak mengenal batas teritorial ataupun etnik.
Sebagai
contoh, mungkin saja suatu kelompok masyarakat menganggap benar suatu
tindakan, namun kelompok masyarakat lain menganggapnya salah. Bila
kebenaran dirumuskan oleh manusia, maka tak pelak lagi unsur-unsur
subyektif manusia akan masuk dalam konsep kebenaran tersebut. Akan
tetapi bila kebenaran itu dirumuskan oleh Sang Maha Pencipta, maka
kebenaran akan bersifat absolut, dan kebenaran ini dapat dipakai bagi
kemanfaatan dan keharmonisan seluruh umat manusia.
Bagi
ummat Islam, kebenaran sebenarnya telah nyata, yaitu apa-apa yang
difirmankan oleh Allah dan disampaikan oleh Rasulullah dan tertulis dalm
Al-Qur'an. Namun demikiam, tetap banyakyang tidak peduli dengan
nilai-nilai kebenaran ini. Dianggapnya, kebenaran adalah terbatas dalam
ruang-ruang dan majelis ibadah, untuk ditonton dan diamati; tidak diraih
kurang diaplikasikan
dalam kehidupan. Tidaklah mengherankan bila kemudian kebenaran seakan-akan tercecer, terpencar karena tidak terwujud dalam mekanisme kehidupan manusia. Anehnya lagi, bila kebenaran tersebut mulai muncul ke permukaan, berwujud dalam aktifitas, kemudian menyebar pesat; maka kebenaran seakan menjadi "monster" .
dalam kehidupan. Tidaklah mengherankan bila kemudian kebenaran seakan-akan tercecer, terpencar karena tidak terwujud dalam mekanisme kehidupan manusia. Anehnya lagi, bila kebenaran tersebut mulai muncul ke permukaan, berwujud dalam aktifitas, kemudian menyebar pesat; maka kebenaran seakan menjadi "monster" .
Kesadaran
para pemuda di seluruh pelosok dunia dalam kembali ke pelukan Islam,
menjadi contoh ungkapan di atas. Apabila selama ini para pemuda dianggap
lumrah pergi berkumpul di tepi-tepi jalan, pub maupun disco; maka
adalah sesuatu yang mengherankan dan menakutkan apabila kemudian mereka
terlihat khusyuk terlibat dalam
ibadah di dalam Masjid dan kegiatan Islami lainnya. Apabila selama ini
terlalu sering terlihat remaja puteri mempertunjukkan auratnya, maka
serentet sebutan "fundamentalis, fanatik ..." serta kecurigaan
tertujukan kepada mereka manakala mereka mulai mengaplikasikan ajaran
Islam dalam berbusana muslimah.
Sementara
kebanyakan penguasa dan pihak-pihak tertentu menakuti kemunculan
fenomena kebenaran ini, beberapa masyarakat awam seakan ragu-ragu dalam
menghadapi dan menerima kebenaran ini. Keraguan terhadap kebenaran
berarti kerugian. Kerugian menurut persepsi
Allah bukanlah kerugian kecil. Kerugian menurut Allah SWT adalah
kerugian situasi yang diperoleh manusia kafir. Konsekuensi dari
kerugian tersebut tidak lain adalah sebagaimana ganjaran yang diberikan
kepada kaum kafiriin.
Kebenaran
adalah milik semua orang, tidak peduli status maupun keberadaan lain
apa pun yang melekat pada dirinya. Namun disadari serta diakui ataupun
tidak oleh kita, pada kenyataannya kebenaran tidak selalu berpihak pada
orang yang merasa dan menyebut dirinya benar, serta tidak juga
menjadikan benar orang yang meng-klaim dirinya sebagai pemegang
kebenaran tersebut.
A Primer on Postmodernism
dari Stanley J. Grenz menyatakan bahwa ditolaknya kebenaran yang
obyektif merupakan tipikal kondisi manusia era Pascamodern seperti yang
ada saat ini. Di sini kebenaran hanyalah merupakan masalah penafsiran.
Namun hal ini tidak sepenuhnya karena kebenaran pada manusia memang
adalah sesuatu yang bersifat (sangat) relatif. Melainkan juga karena
kita memang lebih mudah mengatasnamakan kebenaran itu untuk pembenaran
persepsi, pemahaman, penghayatan, maupun tindakan yang bersangkut paut
dengan intensi diri sendiri dari pada yang ada pada posisi orang yang
lain.
Apalagi
bila kebenaran itu dimunculkan oleh kita yang telah lebih dulu menilai
diri sendiri sebagai yang benar. Akibatnya, kebenaran orang lain tidak
lagi penting dan berarti. Kebenaran tidak lagi dimungkinkan untuk
berbunyi dalam suara yang berbeda. Obyektivitas dari kebenaran menjadi
tertiadakan, karena kebenaran telah semata-mata menjadi pembenaran dari
si benar. Bukankah kenyataan ini merupakan kebenaran yang bersifat
manusiawi?
Bila
pertanyaan terakhir ini dijawab dengan "ya", maka bagi yang menjawab
"tidak" timbul adanya konflik kebenaran, dan sebaliknya pun akan sama.
Oleh karena itu, tidak penting lagi dipertanyakan kebenaran manakah yang
paling benar atau yang sesungguhnya benar, karena untuk menentukan hal
ini pun tetap saja akan memunculkan konflik kebenaran yang lain.
Kita
memang (cenderung) mengartikan kebenaran semudah menyatakan kebenaran
tersebut dengan mengatasnamakan kebenaran itu sendiri. Bahkan juga untuk
pembenaran terhadap proses "penghancuran" yang terjadi terhadap orang
lain, dengan mengumbar amarah dan kebencian sekalipun. Kebenaran bisa
menjadi dasar pembenaran terhadap peniadaan kebenaran yang lain.
Kebenaran bisa dibungkam dan sekaligus diteriakkan dengan lantang, yang
itu sama saja artinya dengan kebenaran hanyalah omong kosong dari mereka
yang merasa memilikinya.
Entah
berapa banyak korban yang telah dipertaruhkan sebagai "tumbal" dari
berbagai dalih kebenaran ideologi, yang entah juga apakah pantas ataukah
tidak dilibatkan di dalamnya, yang sementara itu hanya menghasilkan
munculnya kenangan terhadap segelintir nama dengan anugerah jasa yang
ternyata masih (dapat) diperdebatkan pula kebenarannya. Dengan juga
mengatasnamakan kebenaran, banyak yang berkehendak mendaftarkan nyawanya
(yang mungkin dirasakan terlalu memiliki nilai guna) untuk mengamankan
"tempat duduk bapak atau ibu"-nya di pemerintahan, yang berarti pula
pembenaran dalam "menghabisi" mereka yang mencoba-coba mengusiknya.
Atas
nama kebenaran sosial-ekonomi, sejumlah lahan seperti tersulap
berpindah tangan dari pemiliknya dengan ganti rugi yang bersifat ajaib
pula untuk terjadi (baca: tidak rasional), dengan alasan bagi
peruntukkan kepentingan umum (yang ternyata tidak umum). Sekelompok
massa juga berbicara atas nama kebenaran hukum ketika memanggang
hidup-hidup seorang pencuri sepeda motor lengkap dengan sepeda motor
hasil curiannya, seakan-akan nyawa dan sepeda motor tersebut merupakan
hak milik mereka yang dapat diperlakukan seenaknya sendiri. Sekelompok
orang juga harus "menanggung hukuman" dari sekelompok orang yang lain -
atas nama kebenaran etnis - karena "dinyatakan berdosa" akibat terlahir
dengan keberadaan ras dan kesukuan tertentu yang sama sekali tidak
pernah ditawarkan oleh Tuhan untuk mampu ditentukannya sendiri. Di
samping itu, sejumlah tempat peribadahan juga dijadikan abu dengan
berangkat dari atas nama kebenaran yang berawal pada adanya konflik
agama.
Dengan
mengatasnamakan kebenaran, kita seringkali merasa bahwa ada legitimasi
dan mandat yang didapatkan dari kebenaran itu sendiri untuk kita mampu
"menghakimi" kebenaran orang lain. Apalagi bila kita juga merasa ada
kekuatan dan kekuasaan yang ada pada kita untuk berbicara atas nama
kebenaran tersebut. Maka, kebenaran orang lain tidak lagi dapat
didudukkan pada tempatnya sebagai bagian dari ke-relatif-an atau pun
alternatif dari kebenaran itu sendiri, melainkan dirasakan sebagai
gangguan yang mengusik keleluasaan dan mungkin juga sebagai ancaman yang
membahayakan kebenaran tersebut. Untuk itu bukan hanya dapat tetapi
juga perlu ditiadakan.
Banyak
pengalaman menunjukkan bahwa konflik dengan mempertempurkan kebenaran
memang merupakan sesuatu yang sangat sulit diredam - bila tidak justru
menjadi pemicu konflik yang reaktif sifatnya - karena setiap pihak
merasa berbicara dan bertindak atas nama kebenaran, dan itu cukup
menjadi alasan pembenaran segala sesuatu yang muncul dari padanya.
Memang
menakutkan jika persoalan kebenaran (hanya) merupakan bagaimana tafsir
mengenainya tergambar dalam kesadaran kita. Masalahnya bukan pada
penafsirannya, tetapi lebih kepada intensi manusianya. Mungkin benar
satu dialog dalam "Judge Dredd" - film tentang Joseph Dredd si tokoh
hakim masa depan yang dibintangi Silvester Stallone - yang menyebutkan
bahwa mewujudkan kebenaran merupakan kekuasaan yang terlalu besar bagi
manusia. Dalam hal ini sesungguhnya dipertanyakan apa arti kebenaran
tanpa kebajikan, dan itulah yang perlu dan penting diragukan dari kita
selaku manusia dalam menyuarakan kebenaran.
DAFTAR PUSTAKA
Mundiri, Logika
Jujun S.Surya Soemantri, Filsafat Ilmu
_________ , 2001. The Internet Encyclopedia of Philosophy – Truth. Http://www. Utm.edu.
Abu Akhyar, 1996. Keraguan Terhadap Kebenaran. Http://www.isnet.org.
A. M. W. Pranarka, 1987. Epistemologi Dasar – Suatu Pengantar. Jakarta : Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Atien Priyati dkk, 2002. Falsafah Kebenaran dalam Perkembangan Ilmu. Http:// rudyct.tripod.com.
Elim Kiat, 2000. Kebenaran. Http://www.glorianet.org.
Fridayanti, 2001. Sejarah Perkembangan Pengetahuan Tentang Manusia dalam Perspektif Ilmu Barat. Http://rudyct.tripod.com.
Fredrik Rieuwpassa, 2002. Kajian Filsuf terhadap Kebenaran Sains. Http://www. Hayati-ipb.com.
Kalvin Suryo, 2001. Mengenal Post Modern dan Pengaruhnya. Http://…
Liem Kien Kok, 2000. Sedikit Membahas Mengenai Kebenaran. Http://www.siutao.com.
Sudarsono, 1993. Ilmu Filsafat : Suatu Pengantar. Edisi Pertama. Jakarta : Penerbit PT. Rineka Cipta.
Glossary :
Pengetahuan : Hasil dari proses mengetahui
Tahu : Tersingkapnya sesuatu pada benak kita
Benar : Kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan
Induksi : cara berpikir dari yang bersifat khusus, menuju kesimpulan yang bersifat umum
Deduksi : Lawan induksi
Ilmu : Pengetahuan yang menghendaki penjelasan lebih lanjut dari sekedar apa yang dituntut oleh pengetahuan.






Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapushttps://logikaariefsidharta.blogspot.com/2018/06/pengantar-logika-a.html
BalasHapusBang bisa lebih rinci lagi kah, bahasanya terlalu tinggi.
BalasHapus